Selasa, 06 Des 2011 15:48:16 dikirim oleh admin
Pemerintah Pangkas Mekanisme BOS
MICOM: Pemerintah memangkas mekanisme penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2012. Dana BOS akan langsung masuk ke rekening sekolah.
Keputusan pemangkasan ini dikeluarkan usai rapat Komite Pendidikan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (6/12). Wakil Presiden Boediono meminta menteri yang hadir untuk membuat mekanisme penyaluran dana BOS baru.
"Ini adalah pertemuan terakhir. Januari 2012 mendatang saya minta mekanisme baru penyaluran dana BOS sudah berjalan," �jarnya. Permintaan ini diajukan karena selama ini penyaluran BOS mengalami keterlambatan di tingkat daerah.
Tahun 2012, dana BOS tahun ini akan disalurkan dari Kementerian Keuangan ke kas pemerintah provinsi dan langsung ke nomor rekening sekolah. Dana BOS tidak lagi ditempatkan di kas pemerintah kabupaten/kota seperti yang dilakukan sepanang 2011 karena justru menghambat penyaluran.
"Ini adalah jalan keluar untuk mengurangi prosedur birokratis
penetapan anggaran di tingkat kabupaten/ kota yang selama ini menjadi sebab utama lambannya penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah," jelasnya.
Gubernur akan menetapkan keputusan gubernur yang akan menjadi dasar penyaluran BOS ke rekening kas sekolah. Penetapan ini berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kemendikbud membatasi pengiriman rincian ini hingga 6 Desember 2011.
Perubahan lainnya, penyaluran dana BOS untuk daerah terpencil akan disalurkan dua kali setahun untuk mengurangi kemungkinan keterlambatan karena sulitnya akses. Adapun penyaluran dana BOS di daerah yang tidak terpencil tetap berlangsung per triwulan seperti yang selama ini berlaku.
Pemangkasan ini juga menjamin efektivitas dan efisiensi atas kenaikan alokasi BOS 2012. Alokasi BOS untuk tahun 2012 mengalami kenaikan 43,75% dari Rp16 triliun menjadi Rp23 triliun
Berita Lainnya