LPMP ACEH

LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN ACEH

Laporan Kinerja LPMP Aceh Tahun 2019

Puji syukur kita panjatkan Kehadirat Allah SWT, atas Berkat dan Rahmat-Nya Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Aceh telah menyelesaikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2019 dengan tepat waktu. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah telah mengamanatkan kepada setiap instansi pemerintah untuk menyusun laporan kinerja setiap tahun.
Laporan ini menyajikan informasi kinerja atas pencapaian sasaran strategis beserta indikator kinerjanya sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kinerja LPMP Aceh Tahun 2019.
LPMP Aceh pada tahun 2019 menetapkan 2 (dua) Sasaran Strategis dan 13 (tiga belas) Indikator Kinerja. Secara Umum LPMP Aceh berhasil merealisasikan beberapa bagian besar target kinerja yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja.
Sejalan dengan itu, penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik juga telah menunjukkan kinerja yang cukup signifikan melalui implementasi penguatan sistem manajemen mutu (ISO) dan prosedur perencanaan, koordinasi, pengelolaan anggaran, pengelolaan barang milik negara (BMN), kepegawaian, kerumahtanggaan serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Dalam upaya percepatan pencapaian target beberapa program telah menempuh berbagai langkah terobosan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2006 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru dan Permendiknas No. 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan yang terbukti cukup efektif dalam mendorong kinerja seluruh jajaran LPMP Aceh berperan secara aktif.
LPMP Aceh menyadari bahwa tantangan pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan di tingkat provinsi sangat banyak dan memerlukan kerja keras pada tahun – tahun mendatang. Oleh karena itu semua pihak yang berkepentingan di Provinsi Aceh terhadap penjaminan mutu pendidikan harus menyatukan persepsi untuk kemajuan dan peningkatan mutu pendidikan. Dengan demikian akan tercapai hasil yang maksimal dari program-program yang telah dijalankan pada tahun 2019.
Melalui laporan kinerja ini diharapkan dapat memberikan gambaran obyektif tentang kinerja yang dihasilkan LPMP Aceh pada tahun 2019. Semoga laporan kinerja ini bermanfaat sebagai bahan evaluasi perencanaan program/kegiatan dan anggaran, perumusan kebijakan bidang pendidikan dan kebudayaan serta peningkatan kinerja di tahun mendatang.
Akhir kata, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselesaikannya laporan kinerja LPMP Aceh pada tahun 2019.

Banda Aceh,

Dr. Mushlihuddin, M.Pd.
NIP. 197104102002121001

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan