Aceh Besar, 28 April 2021 - Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa setiap Satuan Pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan. Adapun tujuan dilaksanakannya penjaminan mutu pendidikan adalah untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di Satuan Pendidikan memenuhi atau bahkan melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Dalam rangka mengawal penjaminan mutu pendidikan di Provinsi Aceh, pada tanggal 26 s.d 28 April 2021, LPMP Provinsi Aceh telah melaksanakan kegiatan Analisis Data Mutu secara daring. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan pengumpulan dan pengolahan data mutu tahun 2020 di 23 kabupaten/kota dan provinsi Aceh jenjang pendidikan dasar dan menengah yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Sasaran peserta kegiatan yang dilaksanakan secara internal ini adalah para Widyaprada, PTP dan fungsional umum dilingkungan LPMP Provinsi Aceh. Sedangkan Plt. Kepala LPMP Dr. Muslihuddin, M. Pd, Widyaprada Ahli Madya T. Husni, M. Pd serta Analis Sistem Informasi dan Jaringan Mukhlis, S.Kom., MM bertindak sebagai narasumber kegiatan.
Pelaksanaan kegiatan pada hari pertama dimulai dengan Pembukaan kegiatan oleh Plt. Kepala dan dilanjutkan dengan penjelasan Mekanisme Analisis Data Mutu Pendidikan yang disampaikan oleh T. Husni, M.Pd. Kemudian seluruh peserta melaksanakan analisis mandiri sesuai wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Pada hari kedua tanggal 27 April 2021, para peserta diberi kesempatan untuk mendiskusikan kendala-kendala yang dihadapi selama proses analisis data. Narasumber kegiatan, Mukhlis, S.Kom, MM dan T. Husni, M.Pd kemudian memberikan penjelasan dan pengarahan terkait kesulitan yang dihadapi oleh para peserta. Dan pada hari terakhir, para narasumber melakukan review hasil kerja melalui presentasi yang dilakukan oleh beberapa perwakilan peserta. Dari kegiatan Analisis Data Mutu ini diharapkan dapat tersusunnya laporan hasil analisis capaian SNP di 23 kabupaten kota dan provinsi Aceh jenjang pendidikan dasar dan menengah, yang kemudian menjadi masukan dalam kegiatan penyusunan rekomendasi peningkatan mutu pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah selanjutnya. (MS).
Related Posts
PENETAPAN SATUAN PENDIDIKAN PELAKSANA PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK
Pentingnya Pengembangan Kompetensi Terhadap Kinerja ASN, LPMP Provinsi Aceh Adakan Rapat Konsolidasi Kepegawaian Human Capital Development Plan (HCDP) Tahun 2021 – 2025
Persiapan Pleno Kelulusan Program Sekolah Penggerak, LPMP Provinsi Aceh selenggarakan Rakor Pengisian Akhir Borang dan Kelulusan Program Sekolah Penggerak Angkatan I
Pelaksanaan Program Sekolah Penggerak, LPMP Provinsi Aceh adakan Bimtek Penilaian Calon Kepala Sekolah Penggerak
Panduan Pembelajaran Program Belajar dari Rumah di TV Edukasi Minggu Ketujuh Belas Tahun 2021
No Responses