Untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik dalam mendapatkan layanan pendidikan selama darurat COVID-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerjasama dengan Televisi Republik Indonesia (TVRI) telah meluncurkan program “Belajar dari Rumah” untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) sejak April 2020.
Program ini diharapkan dapat menjadi alternatif bagi pendidik, peserta didik dan juga orang tua dalam melaksanakan pembelajaran. Sehingga seluruh lapisan masyarakat yang terkendala jaringan internet tetap dapat melaksanakan pembelajaran dari rumah melalui program yang ditayangkan TVRI ini.
Berikut jadwal dan panduan dalam mengikuti program “Belajar dari Rumah” bagi orang tua dan pendamping peserta didik untuk minggu ke-6, mulai tanggal 8 sampai dengan 11 Febuari 2021.
https://www.lpmp-aceh.com/wp-content/uploads/2021/02/Materi-BDR-2021-Minggu-Ke-6-8-11-Feb-1.pdf
Sumber: Laman Kemdikbud
Related Posts
Kemendikbud Terbitkan Kebijakan BOS Reguler dan Dana Alokasi Khusus Fisik tahun 2021
Materi BDR 2021 Minggu Ke-8
Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2021
Pengumuman Lelang 1 (satu) unit Mobil Minibus merk Toyota Innova
Pengumuman Lelang 1 (satu) Paket Barang Bongkaran Asrama
No Responses