Mendikbud Ajak Pelibatan Publik di Level Kolaborasi
Kemendikbud, Sawangan—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedab mengajak para pemangku kepentingan di jajaran pendidikan dan kebudayaan untuk meningkatkan pelibatan publik pada level kolaborasi, saat penutupan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan, di Sawangan, Rabu (23/2/2016). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan dampak dan manfaat pendidikan dan kebudayaan bagi masyarakat luas.
“Hadir di forum ini tak lebih dari sosialisasi, dan hadir pola kerja sama. Tapi, hadir untuk level kolaborasi sehi gga dahsyat manfaatnya,” ujar Mendikbud.
Menurut Mendikbud, fase pelibatan publik mencakup sosialisasi, konsultasi, kerja sama dan kolaborasi.
Sosialisasi, menurut Mendikbud, lebih kepada membangun kesadaran dan pemahaman. “Tahun lalu,rembuk sebagai sarana sosialisasi. Tidak beri kesempatan untuk menyampaikan unek-unek terkait pendidikan dan kebudayaan. Kita ingin terarah ke depan bisa sampai pada level.kolaborasi. masing2 ada plus minus. Pada langsung kolaborasi pemerintah dan pemangku kepentingan bisa mengambil keputusan,” jelasnya.
Adapun pelibatan publik dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
· Mendukung penyusunan kebijakan dengan informasi yang lebih lengkap, mutu lebih baik, penerimaan publik lebih luas dan langgeng
· Memungkinkan pertukaran informasi dan peningkatan pemahaman dari pejabat publik dan para pemegang kepentingan
· Memperkuat institusi demokratis dan mengurangi sinisme
· Membangun hubungan antar pemerintah dan publik berdasarkan kesepahaman bersama
· Mengarahkan fokus pada isu-isu penting
· Meningkatkan pemahaman pemerintah akan hal-hal yang benar-benar menjadi prioritas, ketertarikan dan kekhawatirab publik
· Membangun pondasi positif bagi pemerintah dan pemagang kepentingan untuk bekerjasama dengan membangun kepercayaan
· Meningkatkan komunikasi, transparansi, dan akuntabilitas bagi publik
· Menghindari dan meminimalkan dampak negatif dari pengambilan keputusan
· Menjawab kekhawatiran publik sejak awal sehingga mengurangi kemunkinan konflik, penundaan dan pemborosa biaya
· Mengklarifikasi rumor dan informasi yang salah
· Meningkatkan kredibilitas keputusan dan pengambil keputusan
Wacana peraturan untuk pelibatan publik lingkup pemerintah
Mendikbud menegaskan untuk tidak mempersempit cakupan publik kepada Lembaga Swadaya Masyarakat.
“Publik itu adalah orang tua, sekolah, masyarakat, bebaskan dari stigma publik adalah LSM. Publik lebih mewakili aspiriasi dan common sense, bebaskan kesan bahwa pelibatan publik adalah NGO. Jadi siapa saja bisa dilibatkan,” tegasnya.
Terkait wacana peraturan tertulis untuk mengatur pelaksanaan pelibatan publik di lingkup pemerintahan, Mendikbud mengatakan untuk lebih mengubah mindset karena peraturan dapat diatur kemudian.
Dijelaskannya, ada agenda kebijakan yang akan diselenggarakan berbeda, misalnya ke depan pelibatan publik lebih dini. Seperti, jika ada pertemuan hampir selalu tinggal di hotel atau kota besar karena kalau tinggal di kota kecil maka tidak akan bisa menampung peserta sejumlah besar,” ujarnya. Sehingga, ke depan, ujar Mendikbud, kami (Kemendikbud) sedang memikirkan cara bagaimana jika mengadakan acara tidak di hotel tapi di saudara sebangsa, bisa menginap di tempat guru. “Sehingga, ada ikatan bangsa terbangun. Jadi, pelibatan publik meningkat,” tutupnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi menjelaskan sebanyak 40 orang dari pegiat pendidikan, 11 orang dari Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 50 orang jurnalis, 230 orang dari Kemendikbd, 648 orang dari Disdikbud prov/kab/kota. ***
Sawangan, 23 Februari 2016
Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
No Responses