LPMP ACEH

LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN ACEH

PENERIMAAN BERKAS PENILAIAN ANGKA KREDIT GURU IV-B KEATAS SE-ACEH

PENERIMAAN BERKAS PENILAIAN ANGKA KREDIT GURU IV-B KEATAS SE-ACEH

LPMP Aceh berdasarkan hasil kegiatan singkronisasi Penilaian Angka Kredit Guru tahun 2018 yang dilaksanakan dikota Surabaya, menginformasikan kepada guru-guru dan kepala sekolah se-Aceh dengan pangkat IV-b ke atas untuk mengirimkan berkas Penilaian Angka Kredit Guru dengan alamat POBOX 150 Aceh besar, dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Daftar Usul Penentuan Angka Kredit Guru
  2. Surat Pengantar dari Pejabat berwenang mengusulkan DUPAK
  3. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Pembelajaran/Bimbingan dan Tugas Tertentu
  4. Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Pengembangan Karir Berkelanjutan
  5. Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan Penunjang Tugas Guru
  6. PAK Terakhir
  7. SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  8. SK Kenaikan Jabatan Fungsional Terakhir
  9. Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil (SKP) terakhir
  10. SK Pembagian Tugas Guru dari Kepala Sekolah
  11. Salinan Kartu Pegawai, Konversi NIP
  12. Bukti fisik melakukan kegiatan Unsur Utama dan Penunjang
  13. Salinan Ijasah yang dilegalisir instansi
  14. PTK Karya Ilmiah Orsinil, diseminarkan, dengan pembuktian seminar ada pada laporan seminar yang didokumentasikan atau dipublikasikan
  15. Salinan Sertifikat yang relevan yang dilegalisir (Bukan Asli)

Dapat kami sampaikan bahwa semua berkas yang telah kami terima dan dinilai tidak dapat kami kembalikan. Tata cara pengiriman didalam surat pengantar sebagai berikut :

“Kepada Yth.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan

Up. Kepala LPMP Aceh

Tim Sekretariat PAK LPMP Aceh

POBOX 150 Aceh Besar”

 

LPMP Aceh tidak meminta pungutan apapun mengenai Penilaian Angka Kredit Guru Golongan IV-b Ke Atas, apabila menemukan keluhan dan pertanyaan dapat melalui surat elektronik ke alamat lpmp.aceh@kemdikbud.go.id

 

Hormat Kami

Tim Sekretariat PAK LPMP Aceh

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan