LPMP ACEH

LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN ACEH

Pembelajaran Bahasa Indonesia, Berbasisteks Dalam Kurikulum 2013

Pada Kurikulum 2013, pengembangan kurikulum mata pelajaran Bahasa Indonesia menggunakan pendekatan pembelajaran bahasa berbasis teks. Melalui pendekatan ini diharapkan siswa mampu memproduksi dan menggunakan teks sesuai dengan tujuan dan fungsi sosialnya, bahasa Indonesia diajarkan bukan sekadar sebagai pengetahuan bahasa, melainkan sebagai teks yang mengemban fungsi untuk menjadi sumber aktualisasi diri penggunanya pada konteks sosial-budaya akademis. Metode pembelajaran bahasa Indonesia pada jenjang SMP, SMA, dan SMK terdiri atas empat tahap, yaitu: 1) membangun konteks, 2) pemodelan teks, 3) pembuatan teks secara bersama-sama, dan 4) pembuatan teks secara mandiri. Dalam petunjuk teknis implementasi Kurikulum 2013 setiap mata pelajaran (Permendikbud Nomor 58 Tahun 2014 dalam lampiran III) dinyatakan bahwa guru berperan aktif dalam pengembangan budaya di sekolah. Perilaku dan sikap peserta didik tumbuh berkembang selama berada di sekolah dan perkembangannya dipengaruhi oleh struktur dan budaya sekolah, serta interaksi dengan komponen yang ada di sekolah, seperti kepala sekolah, guru, dan antar peserta didik.

Drs. Teuku Husni, M. Pd., Widyaiswara LPMP Aceh.

Email: teukuhusni68@gmail.com

PENDAHULUAN

Pengembangan kurikulum menjadi sangat penting sejalan dengan kontinuitas kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya serta perubahan masyarakat pada tataran lokal, nasional, regional, dan global di masa depan.  Aneka kemajuan dan perubahan itu melahirkan tantangan internal dan eksternal yang di bidang pendidikan. Karena itu, implementasi Kurikulum 2013 merupakan langkah strategis dalam menghadapi globalisasi dan tuntutan masyarakat Indonesia masa depan.

Hasil studi internasional untuk reading dan literacy (PIRLS) menunjukkan bahwa sebagian besar (95%) siswa Indonesia hanya mampu menjawab persoalan sampai tingkat menengah. Artinya, 5% siswa Indonesia hanya mampu memecahkan soal yang memerlukan pemikiran.Persoalannya, mengapa pelajaran bahasa Indonesia belum juga mampu membangun cara berpikir siswa, padahal fungsi utama bahasa selain sebagai sarana komunikasi juga merupakan sarana pembentuk pikiran. Ada apa dengan pelajaran bahasa Indonesia kita di sekolah-sekolah? (Depdiknas, 2014c:3)

Hasil analisis lebih jauh untuk studi PIRLS menunjukkan bahwa soal-soal yang digunakan untuk mengukur kemampuan peserta didik dibagi menjadi empat kategori, yaitu: 1) low mengukur kemampuan sampai level knowing, 2) intermediate mengukur kemampuan sampai level applying, 3) high mengukur kemampuan sampai level reasoning, dan 4) advance mengukur kemampuan sampai level reasoning with incomplete information.

Dalam kaitan itu, perlu dilakukan langkah penguatan materi dengan mengevaluasi ulang ruang lingkup materi yang terdapat di dalam kurikulum dengan cara meniadakan materi yang tidak esensial atau tidak relevan bagi peserta didik, mempertahankan materi yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan menambahkan materi yang dianggap penting dalam perbandingan internasional.

PEMBAHASAN

Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam Kurikulum 2013

Pada Kurikulum 2013, pengembangan kurikulum mata pelajaran Bahasa Indonesia menggunakan pendekatan pembelajaran bahasa berbasis teks. Pada pendekatan ini diharapkan siswa mampu memproduksi dan menggunakan teks sesuai dengan tujuan dan fungsi sosialnya, bahasa Indonesia diajarkan bukan sekadar sebagai pengetahuan bahasa, melainkan sebagai teks yang mengemban fungsi untuk menjadi sumber aktualisasi diri penggunanya pada konteks sosial-budaya akademis. Teks dimaknai sebagai satuan bahasa, baik verbal maupun nonverbal, yang mengungkapkan makna secara kontekstual.

Teks adalah satuan bahasa yang mengandung makna, pikiran, dan gagasan yang lengkap secara kontekstual. Teks tidak selalu berwujud bahasa tulis, sebagaimana lazim dipahami, misalnya teks Pancasila yang sering dibacakan pada saat upacara. Teks dapat berwujud baik tulis maupun lisan, bahkan dalam multimoda, teks dapat berwujud perpaduan antara teks lisan atau tulis dan gambar/animasi/film. 

Teks itu sendiri memiliki dua unsur utama, yaitu konteks situasi dan konteks budaya. Konteks situasi berkenaan dengan penggunaan bahasa yang di dalamnya terdapat register yang melatarbelakangi lahirnya teks, yaitu adanya sesuatu (pesan, pikiran, gagasan, ide) yang hendak disampaikan (field); sasaran atau partisipan yang dituju oleh pesan, pikiran, gagasan, atau ide itu (tenor); dan format bahasa yang digunakan untuk menyampaikan atau mengemas pesan, pikiran, gagasan, atau ide itu (mode). Terkait dengan format bahasa tersebut, teks dapat diungkapkan ke dalam berbagai jenis, misalnya deskripsi, laporan, prosedur, eksplanasi, eskposisi, diskusi, naratif, cerita petualangan, anekdot, dan lain-lain.

Konteks yang kedua adalah konteks situasi dan konteks budaya masyarakat tutur bahasa yang menjadi tempat jenis-jenis teks tersebut diproduksi. Konteks situasi merupakan konteks yang terdekat yang menyertai penciptaan teks, sedangkan konteks sosial atau konteks budaya lebih bersifat institusional dan global.

Struktur teks membentuk struktur berpikir, sehingga di setiap penguasaan jenis teks tertentu, siswa akan memiliki kemampuan berpikir sesuai dengan struktur teks yang dikuasainya. Dengan berbagai macam teks yang dikuasainya, siswa akan mampu menguasai berbagai struktur berpikir. Bahkan, satu topik tertentu dapat disajikan ke dalam jenis teks yang berbeda dan tentunya dengan struktur berpikir yang berbeda pula. Hanya dengan cara itu, siswa kemudian dapat mengonstruksi ilmu pengetahuannya melalui kemampuan mengobservasi, mempertanyakan, mengasosiasikan, menganalisis, dan menyajikan hasil analisis secara memadai.

Selain itu, secara garis besar teks dapat dipilah atas teks sastra dan teks nonsastra. Teks sastra dikelompokkan ke dalam teks naratif dan nonnaratif. Adapun teks nonsastra dikelompokkan ke dalam teks jenis faktual yang di dalamnya terdapat subkelompok teks laporan dan prosedur dan teks tanggapan yang dikelompokkan ke dalam subkelompok teks transaksi dan eksposisi. Dengan memperhatikan jenis-jenis teks di atas, termasuk unsur utama yang harus ada di dalam teks, melalui pembelajaran bahasa berbasis teks, materi sastra dan materi kebahasan dapat disajikan. 

Metode Pembelajaran Bahasa Indonesia

Metode pembelajaran bahasa Indonesia pada jenjang SMP, SMA, dan SMK terdiri atas empat tahap, yaitu: 1) tahap membangun konteks, 2) tahap pemodelan teks, 3) tahap pembuatan teks secara bersama-sama, dan 4) tahap pembuatan teks secara mandiri. 

  1. Membangun Konteks

Tahapan pertama dalam pembelajaran berbasis teks  dimulai dari memperkenalkan konteks sosial dari teks yang dipelajari. Kemudian mengeksplorasi ciri-ciri dari konteks budaya umum dari teks yang dipelajari serta mempelajari tujuan dari teks tersebut. Selanjutnya adalah dengan mengamati konteks dan situasi yang digunakan. Misalnya dalam teks eksposisi, siswa harus bisa memahami peran dan hubungan antara orang-orang yang berdialog apakah antar teman, editor dengan pembaca, guru dengan siswa, dan sebagainya. Siswa juga harus memahami media yang digunakan apakah percakapan tatap muka langsung atau percakapan melalui telepon.

Membangun konteks melalui kegiatan mengamati teks dalam konteksnya dan menanya tentang berbagai hal yang berkaitan dengan teks yang diamatinya. Pada langkah membangun konteks siswa dapat didorong untuk memahami  nilai spiritual, nilai budaya, tujuan yang melatari bangun teks. Pada proses ini siswa mengeksplorasi kandungan teks serta nilai-nilai yang tersirat di dalamnya.  Di sini siswa dapat mengungkap laporan hasil pengamatan untuk bahan tindak lanjut dalam kegiatan belajar.

Kegiatan yang dapat dilakukan di dalam kelas adalah: (a) mempresentasikan konteks. Untuk menyajikan suatu konteks, bisa menggunakan berbagai media antara lain melalui gambar, benda nyata, field-trip, kunjungan, wawancara kepada  narasumber dan sebagainya, (b) membangun tujuan sosial. Untuk mengetahui tujuan sosial bisa melalui diskusi, survey, dan yang lainnya, (c) membandingkan dua kebudayaan. Membandingkan penggunaan teks antara dua kebudayaan berbeda, yaitu kebudayaan kita dengan kebudayaan penutur asli, (d) Membandingkan model teks dengan teks yang lainnya. Contohnya membandingkan percakapan antara teman dekat, teman kerja, atau orang asing. 

  1. Pemodelan

Pada tahap ini, siswa  mengamati pola dan ciri-ciri dari teks yang diajarkan. Siswa dilatih untuk memahami struktur dan ciri-ciri kebahasaan teks. Pada langkah ini siswa didorong untuk meningkatkan rasa ingin tahu dengan memperhatikan 1)  simbol, 2) bunyi 3) tata bahasa, dan 4) makna. Melalui analisis fakta dan data pada teks yang dipelajarinya siswa memperoleh model imbuhan, struktur imkata, frase, klausa, kalimat, maupun paragraf. Semua hal tersebut siswa pelajari pada konteks pemakaiannya. Pada tahapan ini siswa dapat mengeksplorasi jenis teks yang dipelajarinya serta mengenali ciri-cirinya. Proses aktivitas pengenalan bukan sebagai tujuan akhir pembelajaran, melainkan sebagai awal kegiatan untuk mengembangkan daya cipta.

Pada tahap pemodelan, guru dapat mengenalkan nilai, tujuan sosial, struktur, ciri-ciri bentuk, serta ciri kebahasaaan yang menjadi penanda teks yang diajarkan. Kegiatan yang siswa lakukan pada tahap ini adalah siswa diminta membaca teks, tanya jawab tentang makna teks, melabeli teks, diskusi kelompok.

  1. Menyusun Teks Secara Bersama

Dalam tahapan ini, siswa mulai memahami keseluruhan teks. Guru secara perlahan mulai mengarahkan siswa agar mandiri sehingga siswa menguasai model teks yang diajarkan. Kegiatan yang dapat dilakukan di dalam kelas antara lain mendiskusikan jenis teks, melengkapi teks rumpang, membuat kerangka teks, melakukan penilaian sendiri atau penilaian antar teman sebaya, dan bermain teka-teki. Siswa menggunakan hasil mengeksplorasi model-model teks  untuk membangun teks dengan cara berkolaborasi dalam kelompok. Melalui kegiatan ini diharapkan semua siswa  dapat memperoleh pengalaman mencipta teks sebagai dasar untuk mengembangkan kompetensi individu.

  1. Menyusun Teks Secara Mandiri

Setelah melalui tahapan kesatu sampai tahapan ketiga, siswa telah memiliki pengetahuan mengenai model teks yang diajarkan. Siswa mulai memiliki kemampuan yang cukup untuk membuat teks yang mirip dengan model teks yang diajarkan. Dalam tahapan ini, siswa mulai mandiri dalam mengerjakan teks dan peran guru hanya mengamati siswa untuk penilaian.Kegiatan yang dapat dilakukan dalam tahapan ini antara lain (a) Untuk meningkatkan kemampuan mendengarkan, siswa merespon teks lisan, menggaris bawahi teks, menjawab pertanyaan, dan lain-lain, (b) Untuk meningkatkan kemampuan mendengarkan dan berbicara, siswa bermain peran, melakukan dialog berpasangan atau berkelompok, (c) Untuk meningkatkan kemampuan berbicara, siswa melakukan presentasi di depan kelas, (d) Untuk meningkatkan kemampuan membaca, siswa merespon teks tertulis, menggaris bawahi teks, menjawab pertanyaan, dan lain-lain, (e) Untuk meningkatkan kemampuan menulis, siswa membuat draft dan menulis teks secara keseluruhan.

Guru sebagai Pengembang Budaya Sekolah

Dalam petunjuk teknis implementasi Kurikulum 2013 setiap mata pelajaran (Permendikbud Nomor 58 Tahun 2014 dalam lampiran III) dinyatakan bahwa guru berperan aktif dalam pengembangan budaya di sekolah. Perilaku dan sikap peserta didik tumbuh berkembang selama berada di sekolah dan perkembangannya dipengaruhi oleh struktur dan budaya sekolah, serta interaksi  dengan komponen yang ada di sekolah, seperti kepala sekolah, guru, dan antarpeserta didik. Sekolah sebagai aktivitas belajar harus menciptakan budaya sekolah yang sehat  dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran.

Peran guru dalam proses pembelajaran di sekolah harus mengondisikan pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didikuntuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagiprakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, danperkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Pembelajaran bahasa Indonesia berbasis teks dilaksanakan dengan menerapkan prinsip bahwa (1) bahasa hendaknya dipandang sebagai teks, bukan semata-mata kumpulan kata-kata atau kaidah-kaidah kebahasaan, (2) penggunaan bahasa merupakan proses pemilihan bentuk-bentuk kebahasaan untuk mengungkapkan makna, (3) bahasa bersifat fungsional, yaitu penggunaan bahasa yang tidak pernah dapat dilepaskan dari konteks karena bentuk bahasa yang digunakan itu mencerminkan ide, sikap, nilai, dan ideologi penggunanya, dan (4) bahasa merupakan sarana pembentukan kemampuan berpikir manusia, dan cara berpikir seperti itu direalisasikan melalui struktur teks.

Berdasarkan prinsip tersebut guru berperan untuk membuat peserta didik agar gemar membaca  dan gemar menulis di sekolah maupun di rumah. Semakin banyak jenis teks yang dikuasai siswa, makin banyak pula struktur berpikir yang dapat digunakannya dalam kehidupan sosial dan akademiknya nanti. Hanya dengan cara itu, peserta didik dapat mengonstruksi ilmu pengetahuannya melalui kemampuan mengobservasi, mempertanyakan, mengasosiasikan, menganalisis, dan menyajikan hasil analisis secara memadai.

Sosok guru sebagai multifungsi perlu menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran. Keteladanan guru dalam budaya sekolah menjadi contoh bagi peserta didik, misalnya guru masuk ke dalam kelas tidak terlambat, guru mengajar dengan metode yang menarik dan menyenangkan, guru menghargai pendapat peserta didik, guru jujur dalam memberikan penilaian otentik (tidak pilih kasih), guru gemar membaca yang ditandai dengan wawasan dan pengetahuan guru yang baik.

Budaya sekolah yang baik salah satunya dapat ditunjukkan dengan adanya jalinan kerja sama antarguru  mata pelajaran yang berbeda. Misalnya,  guru mata pelajaran bahasa Indonesia dapat berkolaborasi dengan guru mata pelajaran IPA atau IPS dalam pembelajaran menulis laporan ilmiah. Hubungan antarguru yang akrab dan harmonis dapat diamati dan dirasakan peserta didik. Hal ini mendorong hubungan peserta didik dengan guru dapat terjalin dengan baik. Begitu pula hubungan peserta didik baru dengan peserta didik lama terjalin dengan baik sehingga bentuk kekerasan dapat terhindari.

Budaya sekolah yang baik dapat pula diamati dari jalinan interaksi antara sekolah dengan masyarakat dan orang tua. Kerja sama yang baik antarsekolah dengan masyarakat dapat diwujudkan melalui menyukseskan program-program sekolah sehingga sekolah tersebut bisa tetap eksis.

KESIMPULAN

Melalui pembelajaran bahasa Indonesia berbasis teks dalam Kurikulum 2013, siswa diharapkan mampu memproduksi dan menggunakan teks sesuai dengan tujuan dan fungsi sosialnya. Bahasa Indonesia diajarkan bukan sekadar sebagai pengetahuan bahasa, melainkan sebagai teks yang berfungsi untuk menjadi sumber aktualisasi diri penggunanya pada konteks sosial-budaya akademis. Teks dipandang sebagai satuan bahasa yang bermakna secara kontekstual.

Metode pembelajaran bahasa Indonesia pada jenjang SMP, SMA, dan SMK terdiri atas empat tahap, yaitu: 1) tahap pembangunan konteks, 2) tahap pemodelan teks, 3) tahap pembuatan teks secara bersama-sama, dan 4) tahap pembuatan teks secara mandiri. Sehubungan dengan perubahan konten materi dan metode pembelajaran bahasa Indonesia dalam Kurikulum 2013, guru perlu meng-upgrate pengetahuan dan meningkatkan kompetensinya sesuai dengan tuntutan kurikulum dan tantangan zaman.

Oleh: Drs. Teuku Husni, M. Pd.,

Widyaiswara LPMP Aceh.

Email: teukuhusni68@gmail.com

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan