Aceh Besar, 27 April 2021 – Dalam rangka pelaksanaan Program Sekolah Penggerak (PSP), Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP PAUD Dikmas) Provinsi Aceh terus menindaklanjuti proses rekrutmen Kepala Sekolah calon pelaksana Program Sekolah Penggerak (PSP) dengan melaksanakan Rapat Koordinasi Pengisian Akhir Borang dan Kelulusan Program Sekolah Penggerak Angkatan I secara tatap muka pada hari Selasa tanggal 27 April 2021 bertempat di Ruang Rapat Kantor LPMP Provinsi Aceh. Dalam melaksanakan kegiatan tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan masa pandemi Covid-19 yang berlaku dengan melaksanakan physical distancing, menggunakan masker, dan/atau kelengkapan lainnya.
Peserta yang diundang pada kegiatan ini adalah dari unsur Pemerintah Daerah yang dipilih oleh Kemendikbud menjadi pilot project Program Sekolah Penggerak (PSP) Angkatan 1 yaitu empat kabupaten/kota di Provinsi Aceh diantaranya Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Nagan Raya dalam hal ini diwakili oleh perwakilan Dinas Pendidikan Aceh, Cabang Dinas di empat wilayah kabupaten/kota, Kepala Dinas dan Kepala Bidang di Dinas Pendidikan kabupaten/kota yang menjadi pilot project PSP.
Dalam kesempatan ini, Plt. Kepala LPMP Provinsi Aceh, Dr. Muslihuddin, M.Pd dan Plt. Kepala BP PAUD Dikmas Provinsi Aceh, As’ari, S.Pd.,M.Pd memimpin langsung pelaksanaan rakor. Agenda yang dibahas pada kegiatan rakor ini adalah terkait pengisian borang peringkat final oleh Dinas Pendidikan, mendampingi Dinas Pendidikan dalam menyusun peringkat final dan mengirimkan hasil peringkat ke Kemendikbud.
Dengan adanya pertemuan rakor ini diharapkan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh dan Dinas Pendidikan empat kabupaten/kota pilot project PSP dapat mengirim borang peringkat final ke Kemendikbud tepat waktu untuk selanjutnya diadakan pleno kelulusan sehingga proses rekrutmen Kepala Sekolah calon pelaksana Program Sekolah Penggerak di Provinsi Aceh dapat terlaksana dengan baik sampai nantinya ditetapkan daftar Sekolah Penggerak oleh Kemendikbud. (SY).
Related Posts
PENETAPAN SATUAN PENDIDIKAN PELAKSANA PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK
Pentingnya Pengembangan Kompetensi Terhadap Kinerja ASN, LPMP Provinsi Aceh Adakan Rapat Konsolidasi Kepegawaian Human Capital Development Plan (HCDP) Tahun 2021 – 2025
LPMP Provinsi Aceh Selenggarakan Kegiatan Analisis Data Mutu Tahun 2020 Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah
Pelaksanaan Program Sekolah Penggerak, LPMP Provinsi Aceh adakan Bimtek Penilaian Calon Kepala Sekolah Penggerak
Panduan Pembelajaran Program Belajar dari Rumah di TV Edukasi Minggu Ketujuh Belas Tahun 2021
No Responses