Bencana alam kerap terjadi diberbagai wilayah di Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki kebijakan tersendiri dalam menangani kondisi pendidikan setelah terjadi bencana. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Hamid Muhammad pernah menyampaikan demikian, terkait rekronstruksi sekolah akibat bencana alam, pada acara pra rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan, di Jakarta pada tanggal 5 Maret 2014.
Beberapa hal yang pernah dituturkan oleh Hamid Muhammad, setiap ada bencana, Kemdikbud selalu berkoordinasi dengan BNPB. Karena BNPB merupakan badan yang dibentuk untuk menangani bencana, kemdian pemerintah daerah yang langsung merasakan akan dampak dari bencana alam terhadap sekolah.
Kemdikbud pada dasarnya menyiapkan tiga hal, yaitu program yang terkait dengan tanggap darurat, rehabilitasi pemulihan sarana dan prasarana, serta pendidikan sadar bencana kepada siswa. Melalui dasar tersebut dikoordinasikan dengan BNPB selaku perumus dan penetap kebijakan penanggulangan bencana, serta pemerintah daerah untuk dapat melakukan koordinasi lapangan.
Kondisi kerusakan sekolah akibat bencana, terangnya, genteng sekolah hancur, dinding tepisah pada pertemuan dua dinding, kehancuran pada pojok-pojok dinding, dinding retak pada sudut-sudut yang terbuka, dinding retak diagonal, sampai dengan dinding roboh.
Ini harus kita perhatikan satu persatu. Kalau sekolah hancur itu jangan direhab, tetapi harus diratakan dan dibangun kembali dengan kondisi sekolah tahan gempa.
Hamid menghimbau untuk dapat menerbitkan berbagai publikasi sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat, para guru, dan siswa agar selalu diingatkan bahwa daerah di wilayah Indonesia rawan gempa, banjr, gunung berapi, dan sebagainya. ”Alangkah baiknya dinas-dinas mengingatkan kepada sekolah-sekolah untuk melakukan pelatihan penanganan gempa, banjir, dan sebagainya,” ungkapnya.
Kemdikbud sampai saat ini telah mempersiapkan pembangunan sekolah shelter. Jadi ketikan ada bencana, kata dia, sekolah shelter inilah yang akan menjadi tempat perlindungan apa bila terjadi bencana.
Dari: https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2014/03/tiga-program-kemdikbud-untuk-tanggap-darurat-bencana-2239-2239-2239
No Responses